IMPLIKASI UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ASPEK PERLINDUNGAN KORBAN
Abstract
Keywords: Implications, Sexual Violence, Victim Protection.
Full Article
References
Afandi, A. (2019). Bentuk-bentuk perilaku bias gender. LENTERA: Journal of Gendera Children Studies, 1(1), 1–18.
Alisaputri, F. M., Permatahati, V. S., & Rifa, M. A. (2020). Upaya Pemerintah Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan. Seminar Nasional Huisintek, 84–93.
Alkadri, S. P. A., & Insani, R. W. S. (2019). Rancang Bangun Aplikasi Pelaporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada DPPPA Provinsi Kalimantan Barat. Jurnal Edukasi dan Penelitian Informatika (JEPIN), 5(3), 329. https://doi.org/10.26418/jp.v5i3.36003
Angkasa, A., Windiasih, R., & Juanda, O. (2021). Efektivitas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual Sebagai Hukum Positif Dalam Perspektif Viktimologi. Jurnal Usm Law Review, 4(1), 117. https://doi.org/10.26623/julr.v4i1.2696
Eddyono, S. W. (2017). Menuju Penguatan Hak Korban Dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Institute for Criminal Justice Reform.
Garcia, V. (2020). the Enforcement of Restorative Justice in Indonesian Criminal Law. Legality : Jurnal Ilmiah Hukum, 28(1), 22–35. https://doi.org/10.22219/ljih.v28i1.10680
Hikmah, S. (2012). Bentuk kekerasan terhadap perempuan. Sawwa, 7(April), 1–20.
Karmen, A. (2010). Crime Victims an Introduction to Victimology. CENGAGE Learning.
Komnas Perempuan. (2019). Siaran Pers Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2019 “Hentikan Impunitas Pelaku Kekerasan Seksual Seksual dan Wujudkan Pemulihan yang Komprhensif bagi Korban.” 1–4.
Komnas Perempuan. (2021). Perempuan Dalam Himpitan Pandemi : Lonjakan Kekerasan Seksual,Kekerasan Siber,Perkawinan Anak,Dan Keterbatasan Penanganan Ditengah Covid-19. Journal of Chemical Informatfile:///Users/ghinahana/Downloads/10964-27747-1-PB.pdfion and Modeling, 138(9), 1689–1699.
Sumber Data KPAID Kalimantan Barat, (2020).
Noviana, I. (2015). Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya. Sosio Informa, 1(1), 13–28. https://doi.org/10.33007/inf.v1i1.87
Ofori-Dua, K., Onzaberigu, N. J., & Nimako, R. K. (2019). Victims, the Forgotten Party in the Criminal Justices System: The Perception and Experiences of Crime Victims in Kumasi Metropolis in Ghana. Journal of Victimology and Victim Justice, 2(2), 109–128. https://doi.org/10.1177/2516606919885516
Putri, C. N. (2021). Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online di Indonesia Meningkat, Ini Kategorinya! kompas.com. https://www.kompas.com/parapuan/read/532750556/kasus-kekerasan-berbasis-gender-online-di-indonesia-meningkat-ini-kategorinya
Rahayu, E. W. P. (2006). Penelitian Socio-Legal; Dinamika sejarah dan perkembangannya.
Siregar, H. (2015). Bentuk-Bentuk Kekerasan yang Dialami Perempuan Warga Komplek Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Utara Form Of Violence Ecperienced by Women Citizens Complex Dinas Peternakan North Sumatera Province. Jurnal Pemberdayaan Komunitas, Vol 14, No 1 (2015): Jurnal Pemberdayaan Komunitas. https://jurnal.usu.ac.id/index.php/jurnalpemberdayaan/article/view/15717/6640
Sumirat, I. R. (2016). Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dan Anak Korban Kejahatan Perdagangan Manusia. Jurnal Studi Gender dan Anak, 3(1), 19–30.
Wardhana, W., & Kejora Timur, M. (2021). Analisis Kebijakan Publik Mengenai Penanganan Wabah Covid-19 di Indonesia. Journal of Politics and Policy, 3(2), 141–156. https://jppol.ub.ac.id/index.php/jppol/article/view/41/36
Wilson, J. K. (2009). The Praeger Hand Book of Victimology. Greenwood Publishing Group.
Yoga, I. P., & Pradana, B. (2014). Kinerja Implementasi Kebijakan Penanganan Perempuan Korban Kekerasan. Kinerja Implementasi Kebijakan Penanganan Perempuan Korban Kekerasan, 18(2), 161–184.
Authors
Copyright (c) 2023 JURNAL LITIGASI (e-Journal)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.