PELAYANAN PEMBUATAN SURAT IZIN MENGEMUDI BAGI MASYARAKAT BERKEBUTUHAN KHUSUS DI KEPOLISIAN RESOR KOTA BANJARMASIN

Authors

  • ABD Rahman Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat
  • Muslih Ambrie Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat

DOI:

https://doi.org/10.35722/pubbis.v4i1.224

Keywords:

Pelayanan, SIM, Disabilitas, Pelayanan SIM, Pelayanan SIM Disabilitas

Abstract

Fokus dinamika pada peningkatan kualitas layanan terletak pada kepuasan masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Salah satu bentuk layanan responsif yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia adalah layanan manajemen SIM untuk orang dengan kebutuhan spesifik. Layanan SIM untuk orang berkebutuhan khusus dalam upaya menyediakan Layanan responsif dan memberikan akses yang setara kepada orang-orang dengan kebutuhan khusus dalam hal menyediakan layanan SIM. Pada saat yang sama, pengembangan studi dan penelitian tentang pelayanan publik untuk orang dengan kebutuhan khusus sangat penting untuk dilakukan. Salah satu hal lain, adalah bahwa masih ada sedikit yang tersedia literatur dan hasil penelitian yang berbicara tentang pola dan mekanisme pelayanan publik yang disediakan Untuk orang-orang dengan kebutuhan khusus. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumen. Hasil Penelitian menunjukkan Pelayanan SIM atas masyarakat berkebutuhan khusus berjalan sudah baik. Hal itu mengacu kepada indikator pelayanan publik yang baik berupa prosedur, kemudahan, kepastian waktu, kedisiplinan, akurasi, kelengkapan sarana prasarana, kenyaman dan keamanan. Adapun kendala yang masih terjadi adalah aplikasi online belum optimal, data base rekam jejak pelanggaran lalu-lintas belum tersedia, sarana kendaraan disabilitas untuk tes belum tersedia, demikian juga portal web pendaftaran dan pengaduan.

 Kata kunci : Pelayanan, SIM, Disabilitas

References

DAFTAR PUSTAKA
Azhari, 1995, Negara Hukum Indonesia, Analisis Yuridis Normatif Terhadap Unsur-Unsurnya, UI Press, Jakrta

Brown, K dan Coulter, P.B (1983) subjective and objective measure of polices service delivery “public adminstration review 43

Cameron, K., 1981. ‘The enigma of organizational effectiveness’, dalam D. Baugher (ed.), Measuring Effectiveness, San Francisco, Jossey Bass

Carter, N., Klein, R. dan Day, P., 1992. How Organizations Measure Success: the use of performance indicators in government. London, Routledge.

Denhardt, Janer V, and Robert B. Denhardt.
2003. The New Public Service : Serving Not Steering. Armonk, N.Y : M.E.Sharpe

Faisal, Sanapiah 2005.Format-Format Penelitian Sosial. Jakarta: PT. Grafindo Persada.

Handoko, T. Hani, 1993. Manajemen Personalia Sumber Daya Manusia , Edisi Kedua,Yogyakarta, Penerbit : BPFE

Henry, Nicholas. 1995. Administrasi Negara dan Masalah-Masalah Publik.
Diterjemahkan dari bahasa Inggris oleh Lontoh, De Lusian. Jakarta: Raja Grafindo

Herdiansyah, Haris. 2012, Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.

Hood, Christopher. 1991. “A public management for all seasons.” Public Administration, 6, no. 3: 3-19.

1995. ”The "new public management" in the 1980s: Variations on atheme.” Accounting, Organizations and Society, 20: 93-109.

Lewis, Carol W.& Stuart C. Gilman. 2005. The Ethics Challenge in Public Service: A Problem-Solving Guide. Market Street, San Fransisco: Jossey-Bas

Kunarto, 2004, Prilaku Organisasi Polri, Jakarta : Citra Manunggal.

Mahmudi. (2007). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: Unit penerbit dan Percetakan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.

Masruri, Anis. 2003. Kualitas Pelayanan Perpustakaan Perguruan Tinggi sebagai Pelayanan Publik. Dalam Thaqiyyat, Vol.4, No. 2, Juli – Desember 2003.

Milles, M.B. and Huberman, M.A. 1984. Qualitative Data Analysis. London: Sage Publication

Moleong, J. Lexy. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi revisi. Bandung : Rosda.

Moleong, J. Lexy. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi, PT Remaja Rosdakarya, Bandung.

Muhadji, Noeng.
MetodologiPenelitianKualitatif.Yogyak arta

Munir, H.A.S. 1998. Manejemen Pelayanan Umum Di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Nasution (2003). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito


Osborne, David dan Patrik, Peter. 2000.
Memangkas Birokrasi (Lima Strategi Menuju Pemerintahan Wirausaha) Diterjemahkan dari bahasa Inggris oleh Abdul Rosyid dan Ramelan. Jakarta: PPM

Patilima, Hamid. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta

Pesolong, Harbani. 2000. Teori Administrasi Publik, Bandung: Alfabeta.

Rahardi, Pudi, 2007, Hukum Kepolisian (Profesionalisme dan Reformasi Polri), Surabaya: Laksbang Mediatama

Raharjo, Satjipto, 2008, Lapisan-Lapisan Dalam Studi Hukum, Bayumedia, Malang

Sukmadinata, 2006. Metodologi Penelitian Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.

Sutopo, H.B. 2003. Pengumpulan dan Pengolahan Data Dalam Penelitian Kualitatif dalam Masykuri Bakri (ed.). Metodologi Penelitian Kualitatif:Tinjauan Teoritis dan Praktis. Surabaya : Lembaga Penelitian UniversitasIslam Malang dan Visipress.

Tim penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Sadjijono, 2005, Fungsi Kepolisian dalam Pelaksanaan Good Governance, Yogyakarta : Laksbang Mediatama

Sinambela, Lijan. (2010). Kinerja Pegawai: Teori, Pengukuran dan Implikasi. Yogyakarta: Graha Ilmu

Sonhaji, Ahmad. 1994 .Penelitian Kualitatif dalam Bidang Ilmu-Ilmu Sosial dan Keagamaan. Malang: Kalimasada Press

Sugiyono. 2008. MemahamiPenelitianKualitatif.
Bandung: Alfabeta

Suparlan, Parsudi, Kode Etik Polri Guna Menunjang Profesionalisme Kepolisian,

Jakarta : Jurnal Polisi Indonesia, Edisi x Bulan September 2007

Widodo, Joko. 2001, Good Governance Telaah dari Dimensi : Akuntabilitasdan Kontrol Birokrasi Pada Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Insan Cendekia, Surabaya

Warsito, Hadi Utomo, 2005. Prestasi Pustaka Publisher, Jakarta

Winardi. 1992. Motivasi & Pemotivasian dalam Manajemen. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada

Dokumen-dokumen:

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Submitted

2020-03-12

Accepted

2020-04-21

Published

2020-05-14

How to Cite

Rahman, A., & Ambrie, M. (2020). PELAYANAN PEMBUATAN SURAT IZIN MENGEMUDI BAGI MASYARAKAT BERKEBUTUHAN KHUSUS DI KEPOLISIAN RESOR KOTA BANJARMASIN. PubBis : Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi Publik Dan Administrasi Bisnis, 4(1), 39–52. https://doi.org/10.35722/pubbis.v4i1.224

Issue

Section

Artikel