Konflik Kepentingan Antar Stakeholder Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024

Authors

  • Syaiful Bahri Magister Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD"
  • Agus Margunaji Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD
  • Ipa Fatma Alhamid Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD

DOI:

https://doi.org/10.47431/jirreg.v7i2.357

Keywords:

pemangku kepentingan, pemilihan umum, konflik kepentingan, konflik politik

Abstract

Pemilu adalah cara untuk metode politik tanpa konflik fisik. Kita harus melakukannya untuk mengantisipasinya. Permasalahannya adalah adanya fenomena tentang konflik kepentingan para pemangku kepentingan dalam proses pemilihan. Kita harus mengetahui fenomena konflik kepentingan pemangku kepentingan dalam proses pemilihan sehingga kita memiliki cara untuk mengantisipasi konflik fisik di periode berikutnya. Konflik kepentingan tersebut berawal dari Mahkamah Konstitusi RI merevisi pasal 169 poin (q) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Senin, 16 Oktober 2023. Revisi tersebut memberikan kesempatan bagi putra Presiden Ketujuh RI – Gibran Rakabuming Raka – untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden 2024. Peserta Pilpres 2024 sebanyak tiga koalisi. Mereka adalah Koalisi Perubahan, Koalisi Indonesia Maju, dan Koalisi PDIP. Koalisi ini menimbulkan konflik kepentingan antara stakeholder mulai dari Mahkamah Konstitusi, partai politik, hingga orang-orang dari lembaga swadaya masyarakat--NU. Setiap pemangku kepentingan dari masing-masing koalisi menunjukkan komposisi mereka. Menemukan komposisi pemangku kepentingan menggunakan metode penelitian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka. Metode penelitian kepustakaan merupakan metode penelitian kritis berdasarkan analisis dan sintesis kerja terhadap data perpustakaan. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis, menyortir, dan menemukan. Langkah-langkah penelitian adalah mencari, menyortir, menemukan celah. Data diambil dari artikel jurnal, informasi web, dan buku tekstual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komposisi pemangku kepentingan ada tiga bagian menurut koalisi partai politik, keberadaan NU, dan partisipasi Mahkamah Konstitusi. Konflik kepentingan menyebabkan konflik politik cukup dinamis.

References

Abdurohman, I. (2023). Daftar Partai Pengusung Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024. Tirto.Id. https://tirto.id/partai-pengusung-capres-2024-prabowo-anies-ganjar-gTk8

Abrahamsen, R. (n.d.). Sudut Gelap Kemajuan. Lafadl Pustaka.

Ahdiat, A. (2023). Ini Peta Koalisi Pemilu 2024 setelah PSI Dukung Prabowo-Gibran. Katadata.Co.Id. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/10/25/ini-peta-koalisi-pemilu-2024-setelah-psi-dukung-prabowo-gibran

Alvin. (2023). Siapa saja yang harus netral dalam pemilu? Ini penjelasannya. Www.Rukita.Co. https://www.rukita.co/stories/siapa-saja-yang-harus-netral-dalam-pemilu

Ardipandanto, A. (2015). Kelemahan Pelaksanaan Pilpres 2014: Sebuah Analisis [Weaknesses Of The 2015 Presidential Elections: An Analysis]. Politica, 6(1), 87–106.

Arjanto, D. (2022). Pemilu 2024: Ini Aturan Rinci Sistem dan Jenis Ambang Batas. Tempo.Co. https://nasional.tempo.co/read/1576165/pemilu-2024-ini-aturan-rinci-sistem-dan-jenis-ambang-batas

Askar Nur. (2013). Urgensi Pendidikan Politik Dalam Menciptakan Pemilu Damai Di Sulawesi Selatan (Pendekatan Sosiologipolitik). Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Benn, S., Abratt, R., & O’Leary, B. (2016). Defining and identifying stakeholders: Views from management and stakeholders. South African Journal of Business Management, 47(2), 1–11. https://doi.org/10.4102/sajbm.v47i2.55

Dani Prabowo, K. E. (2019). Cerita di Balik Kegagalan Mahfud MD Jadi Cawapres Jokowi... https://nasional.kompas.com/read/2019/12/15/11250091/cerita-di-balik-kegagalan-mahfud-md-jadi-cawapres-jokowi

Hamdi, M., Asrifai, Azikin, A., & Suwaryo, U. (2016). Ilmu Pemerintahan Berkarakter Indonesia Perspektif kepamongprajaan. 1–23.

Ibrahim, M. B. (2023). Selisih Hasil Survei Suara NU untuk Mahfud Md dan Cak Imin. Www.Detik.Com. https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-6991531/selisih-hasil-survei-suara-nu-untuk-mahfud-md-dan-cak-imin

Ini 3 Ormas Terbesar di Indonesia, Nomor 2 Cukup Terkenal dan Miliki Anggota Puluhan Juta Orang. (2022). Wahananews.Co. https://wahananews.co/nasional/ini-3-ormas-terbesar-di-indonesia-nomor-2-cukup-terkenal-dan-miliki-anggota-puluhan-juta-orang-BrM3knSzPq/0#:~:text=Nahdlatul Ulama %28NU%29 adalah ormas terbesar di Indonesia,249%2C9 juta jiwa penduduk Indonesia pada 2013 s

Jurdi, F. (2022). Menteri Bahlil “Menjerumuskan” Presiden? Detik. https://news.detik.com/kolom/d-5911593/menteri-bahlil-menjerumuskan-presiden

LEE, A. (2019). Kerusuhan dan Demokrasi. https://www.kompas.id/baca/utama/2019/05/24/kerusuhan-dan-demokrasi/

Lessem, R., & Bradley, T. (2018). Critique of political economy. Evolving Work, I(2008), 175–187. https://doi.org/10.4324/9781351128704-11

Luc, C. I. (2023). Media Asing Bongkar Keretakan Hubungan Megawati & Jokowi. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230603062356-4-442619/media-asing-bongkar-keretakan-hubungan-megawati-jokowi

McGrath, S. K., & Whitty, S. J. (2017). Stakeholder defined. International Journal of Managing Projects in Business, 10(4), 721–748. https://doi.org/10.1108/IJMPB-12-2016-0097

Mutiara, A. (2023). Putusan MK: Gibran Bisa Jadi Cawapres, Gimana Nasib Prabowo? CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/research/20231021084723-128-482482/putusan-mk-gibran-bisa-jadi-cawapres-gimana-nasib-prabowo

Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2012. (2012). Ensiklopedi Dunia. https://p2k.stekom.ac.id/ensiklopedia/Pemilihan_umum_Gubernur_DKI_Jakarta_2012

Perolehan suara pasangan calon Walikota dan wakil Walikota dalam pemilu Walikota dan wakil Walikota surakarta tahun : 2005. (2005). 282, 19620401.

Perolehan suara pasangan calon Walikota dan wakil Walikota dalam pemilu Walikota dan wakil Walikota surakarta tahun : 2010. (2010). 2010.

Prasetyo, W. (2019). Isu Negatif dalam Pemilu 2019: Dampak Terhadap Legitimasi dan Segregasi Sosial. Journal KPU, 1–18.

Prof. Dr. Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. In Alfabeta, CV (13th ed., Issue April). Alfabeta Bandung.

Qorib, F., & Waru, A. V. (2022). Identitas Jokowi dalam Pelantikan Presiden Periode 2014 & 2019 di Televisi. Communicator Sphere, 2(1), 1–19. https://doi.org/10.55397/cps.v2i1.15

S, J. H. W. (2023). Partai Ummat Resmi Dukung Anies-Muhaimin di Pilpres 2024. https://www.detik.com/jogja/berita/d-6989315/partai-ummat-resmi-dukung-anies-muhaimin-di-pilpres-2024#:~:text=Partai Ummat mendeklarasikan dukungan capres dan cawapres. Mereka,Sidang Majelis Syura yang dihadiri oleh pimpinan partai.

Sartori, G. (1969). From the Sociology of Politics to Political Sociology. Government and Opposition, 4(2), 195–214. https://doi.org/10.1111/j.1477-7053.1969.tb00173.x

Saubani, A. (2023). Cerita Awal Mula “Konflik” Jokowi dan Megawati Versi Adian Napitupulu. Republika. https://news.republika.co.id/berita/s33duh409/cerita-awal-mula-konflik-jokowi-dan-megawati-versi-adian-napitupulu

Setyahadi, M. M. (2018). Analisis Konflik Politik Elite Tni Pada Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966). Jurnal Renaissance, 3(01), 346. https://doi.org/10.53878/jr.v3i01.72

Simarmata, J. S. M. (2020). Analisis Keberhasilan Pilpres Tahun 2019 Dengan Parameter Uu No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum1. Johanes Saut Martua Simarmata, 8(7), 88–98.

Singgih Wiryono, D. P. (2023). Suara PDI-P di Jateng Dinilai Berpotensi “Digerogoti” 2 Anak Jokowi. Kompas. https://nasional.kompas.com/read/2023/11/01/12085961/suara-pdi-p-di-jateng-dinilai-berpotensi-digerogoti-2-anak-jokowi

Subkhi, M. I. (2019). Evaluasi Pemilu Serentak 2019. Jurnal Penelitian Politik, 16(2), 137–154.

Sugiyanto Sugiyanto, Ardi Surwiyanta, Hermawan Prasetyanto, M. M. (2022). Hotellogy - A New Branch of Philosophy of Science. Journal of Environmental Management and Tourism (JEMT), 13(2), 466–476. https://journals.aserspublishing.eu/jemt/article/download/6903/3351

Sunarto, K. (2004). Pengantar Sosiologi. Jakarta, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Indonesia, 247.

Surbakti, R. (2010). Memahami Ilmu Politik. Jakarta PT Grasindo (p. 152).

Umum, K. P. (2019). HASIL HITUNG SUARA PEMILU PRESIDEN & WAKIL PRESIDEN RI 2019. https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/

Weber, M. (1905). The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism. Unwin Hyman. https://resources.saylor.org/wwwresources/archived/site/wp-content/uploads/2011/08/HIST304-4.5-The-Protestant-Ethic-and-the-Spirit-of-Capitalism.pdf

Widyanto, K. (2022). Studi Tiga Wajah Partai: Otonomi dalam PDI Perjuangan di Surakarta. Jurnal PolGov, 4(1), 245–280. https://doi.org/10.22146/polgov.v4i1.4441

Zed, M. (2023). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.

Peraturan, Undang-Undang, dan Sejenisnya

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 15 Agustus 2017. Jakarta : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182.

Downloads

Submitted

2024-02-05

Accepted

2024-02-05

Published

2023-12-29