Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipil Pada MTsN 2 Bukittinggi

Authors

  • Khuntum Khaira Akademi AKuntansi Indonesia Padang
  • Yuli Ardiany Akademi Akuntansi Indonesia Padang

DOI:

https://doi.org/10.62194/7cbdxr18

Keywords:

Perhitungan, Pelaporan, PPh 21

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Negeri Sipil pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Bukittinggi melihat apakah perhitungan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Penelitian ini dilaksanakan di Madarasah Tsanawiyah Negeri 2 Bukittinggi. Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan teknik pengumpulan data dengan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Penulis mengumpulkan data dengan cara observasi dan meminta langsung kepada wajib pajak Madrasarah Tsanawiyah Negeri 2 Bukittinggi. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh penulis, bahwa perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Negeri Sipil Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Bukittinggi sudah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan. Dan cara perhitungannya sudah sesuai dan telah terprogram dalam komputer. Serta pelaporannya rutin dilakukan dengan ketentuan yang berlaku, ini dibuktikan dengan adanya lampiran Surat Pemberitahuan (SPT) masa Pajak Penghasilan.

References

Andra Tersiana, 2018. Metode Penelitian. Yogyakarta

Baguna, N. L., Pangemanan, S. S., & Runtu, T. (2017). Analisis Perhitungan Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap Pada Pt. Bank Rakyat Indonesia Kantor. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 12(2), 327–335. https://doi.org/10.32400/gc.12.2.17685.2017

Fairuz Nadia Ulfa (2019) Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Tetap Pada PT Barata Indonesia Pabrik Tegal (PERSERO)

Izza, D. L. (2021). Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipil Pada Sd N Dukuhtengah 03 Kabupaten Brebes. 1–7. http://eprints.poltektegal.ac.id/529/

Perhitungan, A., Penghasilan, P., Pada, P., & Semadam, P. T. (2022). Pencatatan , Penyetoran Dan Pelaporan Medan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010 Tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota POLRI, dan Pensiun Atas Penghasilan yang menjadi Beban Nggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 101/PMK.010/2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak

Rina Kurniawati (2018) Analisis Perhitungan, Pemotongan PPh Pasal 21 Atas Gaji Karyawan Pada PT Wijaya Mapan Abadi Medan

Resmi, Siti. 2019. Perpajakan : Teori dan Kasus, Jakarta: Salemba Empat.

Rahma, Novia (2017) Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Medan

Sherly Aprilia (2020) Analisis Perhitungan dan Pelaporan PPh Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Tetap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat

Sugiyono. 2019. Metodologi Penelitian Kuantitatf Dan Kualitatif Dan R&D. Bandung: Afabeta.

Undang – Undang No 36 Tahun 2008, Pajak Penghasilan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021

Downloads

Submitted

2023-12-30

Published

2024-03-30

How to Cite

Khaira, K., & Yuli Ardiany. (2024). Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipil Pada MTsN 2 Bukittinggi. Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 1(3), 107-120. https://doi.org/10.62194/7cbdxr18

Issue

Section

Articles

How to Cite

Khaira, K., & Yuli Ardiany. (2024). Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipil Pada MTsN 2 Bukittinggi. Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 1(3), 107-120. https://doi.org/10.62194/7cbdxr18